- Membuat Surat Permohonan
- Barang diserahkan kepada SKPD disertai Surat Pernyataan Bersedia Menerima Pengalihan Status Penggunaan
- Meneruskan berkas usulan ke BPKAD
- Membuat surat pernyataan bersedia
- BPKAD menerbitkan surat pengalihan status disetujui Bupati
- Membuat Berita Acara Serah Terima (BAST)
- Membuat usulan penghapusan barang dari daftar Pengguna Barang
Selasa, 19 Juli 2022
Pengalihan Status
Diposting oleh
Perahu
di
07.13
0 komentar
Posting Komentar